as

Sunday 21 July 2013

Daftar Instansi Yang Membuka Lowongan CPNS Tahun 2013 Pusat dan Daerah

Setelah mengumumkan jadwal pendaftaran dan ujian tes CPNS 2013, pemerintah kini merilis daftar Instansi dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang menerima CPNS jalur umum tahun 2013. Seperti diketahui, tak semua Pemerintah Daerah mengajukan penerimaan CPNS ke BKN tahun ini lantaran masih adanya honorer K1 atau K2 yang belum terangkat jadi PNS.

Pemerintah akan melakukan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai September mendatang untuk merekrut sekitar 60 ribu pegawai baru. Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengemukakan, dari total 60 ribu CPNS baru itu, sebanyak 20 ribu CPNS direkrut oleh instansi pusat dan 40 ribu CPNS akan direkrut oleh pemerintah daerah.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja telah menyerahkan data tambahan formasi CPNS itu kepada masing-masing instansi dalam Rakor CPNS di Jakarta, Kamis (18/7). Sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS tahun 2013 ini . Sedangkan pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu dari jalur umum, sebanyak 225, terdiri dari 33 pemerintah provinsi dan 192 kabupaten/kota.

Berikut daftar lengkap instansi dan pemda yang menerima CPNS jalur umum tahun 2013:

Daftar Instansi Yang Membuka Lowongan CPNS Tahun 2013 Pusat dan Daerah

Thursday 18 July 2013

Pendaftaran CPNS 2013

Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diizinkan mulai membuka pendaftaran CPNS 2013. Lowongan sudah bisa dibuka masing-masing instansi mulai dari sekarang. Hanya saja untuk tes kompetensi dasar (TKD) dan formasinya tetap menunggu putusan MenPAN-RB.
Pelaksanaan tes CPNS 2013 sendiri rencana akan dilaksanakan pada bulan September nanti. Dimulainya pendaftaran CPNS sejak bulan Juli ini untuk memberikan ruang lebih bagi para pelamar dan instansi pun punya kesempatan mendapatkan calon pegawai yang sesuai kebutuhan.
Pendaftaran CPNS 2013 akan dilakukan secara online pada situs penerimaan CPNS yang dibuat khusus oleh masing-masing instansi. Bagi sebagian daerah nantinya tes CPNS 2013 juga dilakukan secara online dengan sistem computer assisted test (CAT)
Proses pendaftaran CPNS 2013 ini bagi sebagian teman-teman mungkin membingungkan karena banyak perubahan yang terjadi tidak seperti proses penerimaan CPNS tahun-tahun yang lalu.
Berikut ini adalah proses tahapan pendaftaran CPNS 2013 hingga pelaksanaan ujian dan syarat pengangkatan jadi CPNS:

Pendaftaran Online

1. Langkah pertama adalah Pendaftaran yang dilakukan secara online pada situs resmi yang dibuat khusus. Sebagai contoh bagi yang berminat menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dipersilahkan melakukan pendaftaran online dengan klik website http://rekrutmen.depkeu.go.id. Pendaftaran online CPNS ini ditentukan sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
2. Setiap pelamar yang memenuhi persyaratan tertentu akan mendapatkan satu nomor registrasi pendaftaran yang memuat informasi nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin, sehingga diharapkan tidak terjadi duplikasi pendaftaran pelamar.
3. Setelah pendaftaran online, maka pelamar berhak mengikuti seleksi administrasi dengan cara mengirimkan berkas administrasi yang ditentukan melalui POS.


Cara Copy isi Web Blog Yang Tidak Bisa Dicopy

Membuka Proteksi Web/Blog Yang Tidak Bisa Dicopy paste
Arsip Trik : Cara Copy isi Web Blog Yang Tidak Bisa Dicopy
Cara Copy isi Web Blog Yang Diproteksi

Ketika kita sedang mencari dan mendapatkan artikel/data/informasi di internet, terkadang kita mendapat kendala untuk mengcopy isi halaman itu, biasanya ini disebabkan karena halamannya diproteksi, yang ciri-cirinya artikelnya tidak bisa dihighlight (diseleksi), atau tidak bisa diklik kanan, sehingga kita tidak bisa mengcopynya.

Salah satu cara memproteksi halamat tersebut umumnya adalah menggunakan javascript, jadi untuk bisa mengcopy paste isi halaman, yang kita lakukan adalah mendisable/menonaktifkan javascript pada browsern yang kita pakai.
Berikut ini cara mendisable, menonaktifkan javascript untuk browser :
Google Chrome 
  1. Klik tombol bergambar kunci di pojok kanan atas
  2. Lalu pilih menu "Options",
  3. Kemudian pilih menu "Under the Hood"
  4. Di bagian "Privacy" klik tombol "Content settings",
  5. Di bagian "JavaScript" anda pilih tombol bulatan bertuliskan "Do not allow any site to run JavaScript"
Mozilla Firefox
  1. Klik alat/tool
  2. Klik option/pengaturan
  3. Klik konten / isi
  4. Lalu hilangkan tanda centang pada opsi aktifkan javascript

Setelah Javacript browser dimatikan, silahkan refresh kembali halaman web/blog yang diproteksi tadi
Selamat Mencoba