Keterlaluan, Di Mana Merah Putih??
Miris, sedih, marah, ..!
Mungkin perasaan
itulah yang muncul ketika melihat peta kepemilikan migas diatas.
Beberapa sumber bacaan menyebutkan bahwa hampir 75 hingga 80% sumber
daya migas Indonesia saat ini dikuasai oleh pihak asing. Perusahaan
besar asing seperti Chevron Pacific milik Amerika, Exxon milik
Amerika, Conoco Phillips milik Amerika, Total Indonesie milik Perancis,
Petronas milik Malaysia, China National Oil Corporation dan Petrochina
milik Cina seolah olah berlomba-lomba mengibarkan bendera negaranya di
tanah air dan dengan leluasa menikmati kekayaan alam negara kita
sementara kita sebagai pribumi tidak memiliki daya sedikitpun untuk sekedar menancapkan merah putih di bumi pertiwi.
Gambar tersebut
membuat saya teringat kembali dengan momen-momen nasionalis di sekolah
dasar yang mungkin saat ini sudah tidak akan kita temui lagi ketika
telah menyandang status sebagai seorang mahasiswa, seorang sarjana,
seorang pegawai swasta, orang tua, atau pejabat ibukota.
Masih ingatkah
ketika setiap senin pagi, “Pembukaan UUD Negara Indonesia” dibacakan
dengan lantang oleh petugas upacara.? Di dalamnya terdapat 4 tujuan
besar bangsa Indonesia, “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Masih ingatkah ketika setiap pagi kita
selalu mengulang pancasila sebelum memulai pelajaran? Di setiap
butirnya terkandung nilai-nilai sila yang mengajarkan rasa toleransi,
cinta tanah air, dan nasionalisme. Atau masih ingatkah kita dengan
Naskah sumpah pemuda dalam pelajaran IPS yang harus hafal diluar
kepala..? “Sumpah pemuda : Kami putra dan putri Indonesia, mengaku
bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri
Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan
putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Dan yang paling menampar adalah isi UUD pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Beberapa
momen diatas setidaknya membuat kita merenung sejenak dan berpikir bahwa
sesungguhnya Indonesia adalah negara berbudaya yang memiliki banyak
potensi dan kaya akan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia. Dunia
pun mengakui hal tersebut.
Potensi sumber daya migas Indonesia saat ini masih sangat besar. Menurut data terakhir yang dikeluarkan oleh kantor Kementerian ESDM, jumlah sumber daya migas Indonesia
saat ini tercatat sekitar 86,9 miliar barel dan gas bumi sekitar 384,7
triliun standar kaki kubik. Jumlah tersebut bukan jumlah yang kecil
untuk persediaan migas suatu negara.
Namun, melihat
semakin akutnya kemacetan di Jakarta karena bertambahnya junlah
kendaraan dan faktor lainnya, kita harus mulai berhemat dalam
menggunakan bahan bakar minyak maupun gas. Apalagi melihat kepemilikan
migas yang saat ini lebih didominasi oleh pihak asing. Kita harus
benar-benar menghemat energy dan mulai mengelola dengan mandiri sumber
daya yang kita miliki, serta sebisa mungkin berusaha meminimalisasi
ketergantungan modal maupun pinjaman dari pihak asing.
Tidak bermaksud
menyalahkan atau menghakimi siapapun, gambar tersebut setidaknya menjadi
cambuk untuk saya pribadi, dan seharusnya menjadi ruang penyadaran bagi
kita semua bahwa belum bnyak yang dapat kita berikan untuk negeri ini.
Belum banyak yang dapat kita berikan untuk merah putih. Kita bisa mulai
menumbuhkan rasa cinta tanah air dengan hal kecil sederhana seperti
tidak berlebihan dalam menggunakan sumber daya alam, tidak mementingkan
kebutuhan pribadi dan ikut menjaga persediaan sumber daya alam agar
tidak terjadi kelangkaan energi di masa yang akan datang.
No comments:
Post a Comment