Apa itu KPR? Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah produk pembiayaan yang diberikan kepada pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan 90% dari harga rumah. KPR di Indonesia, hingga saat ini masih disediakanoleh perbankan, meskipun sudah ada beberapa perusahaan pembiayaan (leasing) yang juga menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder pembiayaan perumahan. |
|
Panduan KPR ( Kredit Pemilikan Rumah )
Langkah 1 - Pilih properti
Sebelum Anda membeli properti pastikan terlebih dahulu :
� Lokasi properti tidak banjir
� Akses ke lokasi juga tidak banjir
� Usahakan untuk pilih lokasi yang dekat dengan tempat anda bekerja
� Cek lingkungan sekitar perumahan
� Cek akses transportasi umum
� Cek fasilitas umum terdekat seperti : sekolah, tempat ibadah, tempat belanja, kantor polisi, pemadam kebakaran, dll
� Pastikan Anda membeli properti dari pengembang yang reputasinya baik dan mempunyai track record yang bagus, alias tidak pernah gagal dalam membangun proyeknya
� Pastikan bahwa pengembang/developer telah memperoleh semua perijinan yang dibutuhkan untuk membangun proyeknya
• Isi formulir pemesanan unit dari developer.
Di dalam formulir pemesanan unit, pastikan jadwal pembayaran booking fee dan pelunasan uang muka sudah jelas dan disetujui kedua belah pihak. Terutama apabila booking fee dan pelunasan uang muka bisa dicicil.
• Setelah itu bayar booking fee.
Besarnya booking fee tergantung ketentuan dari pihak developer. Apabila Anda membeli properti dari pasar sekunder, besar booking fee tergantung dari permintaan penjual.
Langkah 4 - Pelunasan Uang Muka Apabila anda membeli dari Developer, maka anda wajib untuk melunasi uang muka terlebih dahulu. |
Apabila Anda membeli properti dari pasar sekunder, umumnya anda akan diminta melunasi down payment terlebih dahulu. Besar downpayment berkisar antara 20% - 50% tergantung ketentuan dari masing-masing bank. Downpayment dibayarkan langsung ke penjual. Akan tetapi, buat lebih amannya, lebih baik apabila Anda bisa mengatur kondisinya agar Anda tidak perlu melunasi down payment terlebih dahulu kepada penjual sebelum akad kredit Anda disetujui oleh Pihak Bank. Untuk cara ini, Anda bisa membuat Surat Perjanjian Jual Beli dengan penjual di depan notaris yang mengatakan bahwa Anda akan melunasi down payment setelah akad kredit disetujui oleh pihak bank. |
Langkah 5 - Isi Formormulir pengajuan kredit dan persiapan dokumen-dokumen untuk KPR
Dokumen standar :
• Usia tidak lebih dari 50 tahun ketika melakukan pengajuan permohonan KPR.
• Fotokopi KTP pemohon
• Surat nikah/cerai bila sudah menikah atau bercerai
• Kartu keluarga
• Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan)
• Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB)
• Fotokopi KTP pemohon
• Surat nikah/cerai bila sudah menikah atau bercerai
• Kartu keluarga
• Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan)
• Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB)
|
Langkah 6 - Analisa resiko kredit (credit risk analysis)
Tahapan paling
krusial, bank akan melakukan analisa kredit untuk menilai kemampuan Anda
dalam membayar angsuran. Besar angsuran bulanan biasanya maksimum 33.3%
dari total pendapatan tetap suami, atau istri atau gabungan suami dan
istri. Bank akan melakukan cek rekening koran selama 3 - 6 bulan
terakhir. Bank akan cek semua pengeluaran Anda perbulan dengan cara
memanggil Anda untuk wawancara dan juga melakukan pengecekan via Bank
Indonesia (BI Checking) :
• Kartu kredit • Kredit kendaraan bermotor • KPR lainnya • Kredit lainnya seperti KTA, kredit usaha, dll • Biaya hidup perbulan seperti makan, transport, sekolah anak, asuransi, dll
Bank juga akan melakukan pengecekan lainnya seperti :
• Kroscek dengan menelepon sejumlah referen yang Anda berikan dalam tahapan pengisian form pengajuan KPR. • BI Checking untuk status Anda apakah pernah, tidak pernah atau bahkan sedang status BLACKLIST.
Apabila bank
telah selesai melakukan analisa resiko kredit, bank akan mengambil
keputusan apakah Anda layak atau mampu membayar angsuran bulanan atau
tidak.
PROSES INI UMUMNYA MEMAKAN WAKTU 14 - 60 HARI KERJA
| ||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||
Langkah 9 - Bayar angsuran bulanan Setelah akad kredit, bank akan mengucurkan dana kredit yang biasanya akan ditransfer langsung ke rekening pengembang/developer. Umumnya butuh waktu 1 - 7 hari kerja. Setelah itu tentunya Anda harus bayar iuran bulanan dengan tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan. Umumnya bank akan melakukan review bunga kredit secara berkala yaitu setiap 3 atau 6 bulan. Setelah Anda melunasi semua cicilan KPR Anda, maka Anda berhak untuk mendapatkan : • Surat pelunasan utang dari bank • Sertifikat asli kepemilikan unit properti |
Sumber : http://www.rumah123.com/microsite/panduan-kpr/?gclid=CKaKmaSA0rICFRFt6wodJTsAOQ
No comments:
Post a Comment