Haruskah Muslim Ucapkan Selamat Natal, Bila Kristen Ucapkan Selamat Idul Fitri?
Salah satu topik yang setiap tahun
mencuat di bulan Desember adalah hukum umat Islam mengucapkan Selamat
Natal kepada umat kristiani. Dalam pandangan Islam, berdasarkan
Al-Qur'an, hadits dan pendapat para ualama, masalah ini sebenarnya sudah
final. Para ulama berbagai mazhab baik Hanafi, Maliki, Syafi’i, maupun
Hambali, semua sepakat tentang haramnya menghadiri perayaan hari raya
orang kafir dan bertasyabuh (menyerupai) acara mereka. (Lihat Iqtidha’ ash-Shiraat al-Mustaqim 2/425 dan Ahkam Ahli adz-Dzimmah 2/227).
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Abu Daud). Dalam Al-Fiqhul-Islami, bentuk-bentuk tasyabuh yang dilarang itu banyak bentuknya, antara lain mencucapkan selamat pada hari raya orang kafir.
Ibnul Qayim rahimahullah berkata:
“Mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram
berdasarkan kesepakatan. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan
puasa mereka dengan mengatakan ‘Ied Muharak ‘Alaik (hari raya penuh
berkah atas kalian) atau selamat bergembira dengan hari raya ini dan
semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran maka hal itu
termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat bersujud
kepada salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan lebih
dimurkai daripada mengucapkan selamat meminum arak, selamat membunuh,
berzina, dan semisalnya. Banyak orang yang tidak paham Islam terjerumus
kedalamnya semantara dia tidak tahu keburukan yang telah dilakukannya.
Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya,
kebid’ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan Allah.”
Fatwa ulama terkini juga mengharamkan
ucapan Selamat Natal: “ Tidak boleh seorang muslim memberi ucapan
selamat kepada orang Kristen pada hari raya mereka karena sesungguhnya
dalam perbuatan tersebut terdapat tolong-menolong dalam perbuatan dosa.
Dan kita di larang dari perbuatan tersebut, Allah SWT berfirman: “Dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” Di dalamnya
juga mengandung rasa cinta kepada mereka dan menuntut untuk mencintai
mereka serta sebagai syiar dengan meridhai mereka dan syiar-syiar
mereka. Ini semua tidak boleh bahkan yang paling wajib adalah
menampakkan permusuhan terhadap mereka dan menjelaskan permusuhan
terhadap mereka. Karena mereka memusuhi Allah jalla wa ala dan membuat
sekutu kepada selain Allah. Mereka juga menjadikan bagi Allah wanita
pendamping dan seorang anak” (Fatawa Lajnah Daimah li al-Buhuts al-Ilmiyah wal-Ifta: 3/435).
Meski para ulama secara tegas
mengharamkan ucapan Selamat Natal, ada juga orang ber-KTP Islam yang
malah mengimbau mengucapkan Selamat Natal kepada orang Kristen. Salah
satu argumennya adalah demi toleransi umat beragama, karena umat Kristen
juga mengucapkan Selamat Idul Fitri kepada umat Islam yang berlebaran
pada hari raya Idul Fitri.
Abdul Moqsith Ghazali, aktivis jaringan
liberal berkedok Islam, memuji orang Islam yang mengucapkan Selamat
Natal, karena orang Kristen juga mengucapkan Selamat Idul Fitri saat
lebaran:
“Umat Islam mengucapkan selamat natal
terhadap rekan-rekannya yang beragama Kristen. Begitu juga sebaliknya,
umat Kristiani mengucapkan selamat ‘idul fitri terhadap koleganya yang
beragama Islam. Sering disaksikan, sejumlah tokoh agama saling berkirim
SMS menyatakan selamat ketika hari perayaan agama masing-masing
berlangsung. Fenomena ini tak mudah didapatkan di negeri-negeri muslim
lain. Bahkan, negeri-negeri muslim lain itu harus belajar pada umat
Islam Indonesia atas toleransinya yang tinggi terhadap umat agama lain,”
tulisnya di situs JIL.
Moqsith menjadikan ucapan Selamat Natal
dan Selamat Idul Fitri sebagai tolok ukur toleransi seorang umat
beragama. Logika ini tidak relevan, miring dan generalisasi yang
gegabah. Menyejajarkan Idul Fitri dengan Natal adalah tindakan yang
keliru, karena keduanya berbeda dan sama sekali tidak sejajar.
Pertama, Idul Fitri adalah hari raya yang diperintahkan dalam Islam sedangkan Natal tidak ada perintahnya dalam kitab suci.
Idul Fitri disyariatkan dalam Al-Qur'an
surat Al-Baqarah 185 dan banyak hadits, sedangkan Natal sama sekali
tidak ada perintahnya dalam Bibel baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian
Baru. Bahkan umat Kristen abad permulaan tidak pernah merayakan Natal.
Kebiasaan gereja merayakan Natal pada
tanggal 25 Desember baru dimulai dalam abad keempat. Sebelum itu Gereja
tidak mengenal perayaan Natal tidak tahu kapan, hari apa, bulan apa dan
tahun keberapa Yesus dilahirkan. Bibel pun sama sekali tidak memuat
data-data tentang Natal Yesus.
Penetapan tanggal 25 Desember sebagai
hari kelahiran Yesus juga menyalahi Bibel. Injil Lukas pasal 2
menceritakan bahwa pada waktu Yesus dilahirkan, gembala-gembala sedang
berada di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam (ayat
8). Itu berarti bahwa Yesus dilahirkan antara bulan Maret atau April dan
bulan November. (lihat: Buku Katekisasi Perjanjian Baru karya Dr. J.L. Ch. Abineno, hlm 14).
Kedua, esensi
Idul Fitri dan Natal bertolak belakang 180 derajat. Idul Fitri adalah
hari raya setelah berpuasa sebulan penuh selama Ramadhan untuk
meneguhkan tauhid dan menggapai ketakwaan kepada Tuhan.
Sedangkan Natal adalah peringatan hari ulang tahun kelahiran Yesus Kristus (Dies Natalis of Jesus Christ)
yang dipertuhankan oleh umat Kristen. Dengan kata lain, Natal adalah
hari ulang tahun kelahiran tuhan dan juru selamat penebus dosa dalam
keyakinan Kristen.
Selamat Idul Fitri di mata Kristen dan
Selamat Natal di mata Islam adalah dua hal yang berbeda. Umat Kristen
yang mengucapkan Selamat Idul Fitri tidak melanggar doktrin kristiani,
sedangkan umat Islam yang mengucapkan Selamat Natal melanggar aqidah
Islam.
Ketiga, kalau
mau menyejajarkan sementara, seharusnya Natal Yesus disandingkan dengan
Maulid Nabi Muhammad SAW. Karena memperingati kelahiran Yesus (Natal)
dan peringatan kelahiran Nabi Muhammad (Maulid Nabi) sama-sama tidak ada
perintahnya dalam kitab suci kedua agama.
Faktanya, umat Kristen tidak mau
mengucapkan Selamat Maulid atas kelahiran Nabi Muhammad sebagai nabi
yang terakhir, karena dianggap bertentangan dengan doktrin kristiani
yang menyakini Yesus sebagai nabi terakhir. Apakah sikap ini bisa
dinilai sebagai tindakan yang menjunjung tinggi toleransi dan pluralisme
dalam pandangan kaum liberal sekalipun?
Keempat, Jika
umat Islam dituding tidak toleran karena tidak mengucapkan Selamat Natal
atas kelahiran Yesus yang diyakini sebagai tuhan dan Juruselamat
Kristen, maka vonis yang sama juga harus dialamatkan kepada umat
Kristen. Umat Kristen juga harus divonis sebagai umat intoleran karena
tidak mengucapkan Selamat Maulid Nabi atas kelahiran Muhammad SAW, nabi
pamungkas setelah Yesus. [A. Ahmad Hizbullah MAG/SI]
Sumber : http://www.voa-islam.com
No comments:
Post a Comment